PT Indo Setu Bara Resources Tbk (dahulu PT Cipendawa Tbk) (CPDW) didirikan dengan nama PT Tjipendawa Farm Enterprise Ltd. tanggal 25 Nopember 1970 dan memulai kegiatan operasi komersialnya tahun 1971. Kantor pusat CPDW berkedudukan di Mayapada Tower Lantai 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 28, Jakarta.
Pemegang saham mayoritas CPDW adalah Indo Setubara Limited, dengan persentase kepemilikan sebesar 94,38%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan CPDW meliputi bidang usaha peternakan, industri, pertanian, pertambangan, jasa, angkutan dan perdagangan.
Pada tanggal 20 April 1990, CPDW memperoleh pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham CPWD (IPO) kepada masyarakat sebanyak 3.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp5.900,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 18 Juni 1990.
Pada tanggal 12 September 2013, CPDW di Delisting dari Bursa Efek Indonesia,
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Perdana @ Rp5.900,- |
3.000.000
|
16-Jun-1990
|
Saham Bonus (Bonus Shares) |
10.000.000
|
09-Sep-1991
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
7.000.000
|
10-Jan-1996
|
Penambahan Saham Tanpa HMETD |
14.198.115
|
18-Mar-2005
|