britama.com, Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) didirikan tanggal 16 Agustus 1971. Kantor pusat KAEF beralamat di Jln. Veteran No. 9, Jakarta 10110 dan unit produksi berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Watudakon (Mojokerto), dan Tanjung Morawa – Medan.
Telp: (62-21) 384-7709 (Hunting), Fax: (62-21) 381-4441.
Kimia Farma mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1817 yang pada saat itu bergerak dalam bidang distribusi obat dan bahan baku obat. Pada tahun 1958, pada saat Pemerintah Indonesia menasionalisasikan semua Perusahaan Belanda, status KAEF tersebut diubah menjadi beberapa Perusahaan Negara (PN). Pada tahun 1969, beberapa Perusahaan Negara (PN) tersebut diubah menjadi satu Perusahaan yaitu Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan Bhinneka Kimia Farma disingkat PN Farmasi Kimia Farma. Pada tahun 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah status Perusahaan Negara tersebut diubah menjadi Persero dengan nama PT Kimia Farma (Persero).
Pemegang saham pengendali Kimia Farma (Persero) Tbk adalah Pemerintah Republik Indonesia, dengan memiliki 1 Saham Preferen (Saham Seri A Dwiwarna) dan 90,02% di saham Seri B.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan KAEF adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi khususnya bidang industri kimia, farmasi, biologi, kesehatan, industri makanan/minuman dan apotik. Saat ini, Kimia Farma telah memproduksi sebanyak 361 jenis obat yang terdiri dari beberapa kategori produk, yaitu obat generik, produk kesehatan konsumen (Over The Counter (OTC), obat herbal dan komestik), produk etikal, antiretroviral, narkotika, kontrasepsi, dan bahan baku.
Pada tanggal 14 Juni 2001, KAEF memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham KAEF (IPO) kepada masyarakat sebanyak 500.000.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp200,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 04 Juli 2001.
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Negara RI (Seri A) |
1
|
04-Jul-2001
|
Saham Perdana @ Rp200,- |
500.000.000
|
04-Jul-2001
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
5.053.999.999
|
04-Jul-2001
|
Pemegang Saham Seri A mempunyai hak istimewa tertentu sebagai tambahan atas hak yang diperoleh Pemegang Saham Seri B. Hak istimewa tersebut mencakup hak khusus untuk mencalonkan anggota direksi dan komisaris dan untuk memberikan persetujuan atas: peningkatan modal, perubahan anggaran dasar, penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan komisaris.
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
Dr. Farid Wadjdi Husain, Sp. BD., KBD | Komisaris Utama (Independen) |
Prof. Dr. Wahono Sumaryono Apt,APU | Komisaris merangkap Komisaris Independen |
Prof. Dr Dewi Fortuna Anwar | Komisaris |
Muhammad Umar Fauzi | Komisaris |
dr. Untung Suseno Sutarjo M.Kes | Komisaris Independen |
Drs. Rusdi Rosman, MBA | Direktur Utama |
Drs. Wahyuli Syafari | Direktur |
Drs. Jisman Siagian | Direktur |
Farida Astuti Ak, MBA | Direktur |
Drs. Pujianto, MM | Direktur |