britama.com, Hanson International Tbk (dahulu Hanson Industri Utama Tbk) (MYRX) didirikan dengan nama PT Mayertex Indonesia tanggal 07 Juli 1971 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1973. Kantor pusat MYRX berlokasi di Mayapada Tower, lantai 21, Jl. Jend. Sudirman Kav 28, Jakarta Selatan 12920 – Indonesia.
Telp: (62-21) 521-3555 (Hunting), Fax: (62-21) 521-4555.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih Saham Biasa Hanson International Tbk (MYRX), antara lain: Benny Tjokrosaputro (pengendali) (14,81%) dan PT ASABRI (Persero) (11,66%).
Sebelumnya kegiatan usaha MYRX meliputi bidang industri kimia dan serat sintesis, pemintalan dan pertenunan, industri tekstil lainnya, perdagangan ekspor impor, lokal, leveransir, grosir dan distributor, serta agen
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha MYRX adalah bergerak di bidang Industri, Perdagangan Umum dan Pembangunan. Kegiatan usaha MYRX hanya melakukan penyertaan saham pada anak usaha. Penyertaan saham terbesar MYRX adalah pada PT Mandiri Mega Jaya (aset sebelum eliminasi mencapai Rp4,99 triliun per 30-Sep-2015). PT Mandiri Mega Jaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang properti mulai dari perencanaan, pengembangan, pelaksanaan proyek, jasa pemborongan dan konstruksi umum pada sektor perumahan (real estate), kawasan industri, gedung-gedung apartemen, kondominium, perkantoran, pertokoan beserta fasilitas-fasilitasnya.
Pada tanggal 10 September 1990, MYRX memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham MYRX (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp9.900,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 31 Oktober 1990.
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Perdana @ Rp9.900,- |
1.000.000
|
31-Okt-1990
|
Pencatatan Sebagian Saham Pendiri (Partial Listing) |
1.450.000
|
31-Okt-1990
|
Saham Bonus (Bonus Shares) |
700.000
|
21-Feb-1992
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
4.550.000
|
18-Jun-1992
|
Saham Bonus (Bonus Shares) |
7.700.000
|
14-Ags-1992
|
Penawaran Terbatas (Right Issue I) |
92.400.000
|
29-Des-1997
|
Pemecahan Saham (Stock Split) |
107.800.000
|
02-Nop-1998
|
Saham Bonus (Bonus Shares) |
485.100.000
|
11-Jan-1999
|
Penawaran Terbatas (Right Issue II) |
4.513.705.164
|
11-Des-2002
|
Konversi Hutang @ Rp110,- |
633.540.016
|
13-Des-2012
|
Penawaran Terbatas (Right Issue III) |
8.362.728.216
|
02-Jan-2014
|
Penambahan Modal Tanpa HMETD @ Rp700,- *) |
500.000.000
|
16-Des-2015
|
Penambahan Modal Tanpa HMETD @ Rp700,- *) |
143.614.500
|
30-Des-2015
|
Penambahan Modal Tanpa HMETD @ Rp700,- *) |
889.552.339
|
06-Jan-2016
|
Pemecahan Saham (Stock Split) |
62.975.360.940
|
15-Ags-2016
|
*) Saham diterbitkan kepada Benny Tjokrosaputro berupa saham Seri C dengan nilai nominal Rp110,-. Dana dari Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) ini digunakan untuk tambahan modal di anak usaha (PT Mandiri Mega Jaya). PT Mandiri Mega Jaya akan menggunakan seluruh dana ini untuk penyertaan saham di PT Soilindo Prima Perkasa. Dimana PT Soilindo Prima Perkasa akan mengerjakan proyek kawasan residential di daerah Jatiasih, Bekasi. Dalam RUPSLB 16 November 2015 menyetujui PMT-HMETD sebanyak 10% atau 1.533.166.839 saham Seri C.
Pencatatan Saham Preferen (MYRXP)
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Preferen @ Rp125,- |
1.120.995.000
|
06-Nop-2000
|
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih Saham Preferen Hanson International Tbk (MYRXP), yaitu: Joeng Wie Fu (7,14%).
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
I Nyoman Tjager | Komisaris Utama |
Monang Situmeang | Komisaris |
Venkata Ramana Tata | Komisaris Independen |
Benny Tjokrosaputro | Direktur Utama |
Raden Agus Santosa | Direktur |
Rony Agung Suseno | Direktur |
George Ignasius Ratulangi | Direktur |
Adnan Tabrani | Direktur Independen |