Jadwal Right Issue III (Penawaran Umum Terbatas / PUT III) dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Bank Bukopin Tbk / BBKP dan “tidak ada pembeli siaga”
Apabila terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan oleh BBKP dan dikembalikan ke dalam portepel Perseroan.
Rasio pembagian HMETD BBKP adalah setiap 125.000(seratus dua puluh lima ribu) saham lama BBKP yang dimiliki akan mendapatkan 41.657(empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh tujuh) HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1(satu) saham baru BBKP dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp660,- per saham.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down)
Adapun jadwal kegiatan Right Issue III tersebut sebagai berikut:
No.
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|---|
1
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
19 Des 2013
|
2
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
20 Des 2013
|
3
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai |
24 Des 2013
|
4
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai |
27 Des 2013
|
5
|
Tanggal Penentuan Pemegang Rekening yang berhak menerima HMETD di dalam rekening Efek (Recording Date) |
24 Des 2013
|
6
|
Periode distribusi HMETD |
27 Des 2013
|
7
|
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia |
30 Des 2013
|
8
|
Periode Perdagangan HMETD |
30 Des 13 – 07 Jan 14
|
9
|
Periode Pelaksanaan HMETD |
30 Des 13 – 05 Jan 14
|
10
|
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD |
03 – 09 Jan 2014
|
11
|
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan |
09 Jan 2014
|
12
|
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan |
10 Jan 2014
|
13
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan yang tidak memperoleh penjatahan |
13 Jan 2014
|
Rencana Penggunaan Dana
Dana yang di peroleh dari hasil PUT III setelah di kurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan di pergunakan untuk modal kerja bagi pengembangan pembiayaan Perseroan.
Baca Juga