Britama.com – Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan tidak akan melakukan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock).
BUMI akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan menerbitkan 37.882.406.301 saham baru pada harga Rp926 per saham.
Dengan demikian, BUMI akan menghimpun dana segar maksimal Rp35,1 triliun dari hasil penerbitan saham tersebut.
Dana yang diperoleh dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk pelunasan kewajiban utang sesuai dengan keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BUMI di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.