britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) dilakukan oleh PT Sinarmas Sekuritas (DH) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan PT Erdhika Elit Sekuritas (AO), PT Lautandhana Securindo (YJ) dan PT Philip Securities Indonesia (KK) bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
18 Apr 2017
|
Masa Penawaran |
20 – 21 Apr 2017
|
Tanggal Penjatahan |
26 Apr 2017
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
27 Apr 2017
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
27 Apr 2017
|
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I pada BEI |
28 Apr 2017
|
Awal Perdagangan Waran Seri I |
28 Apr 2017
|
Akhir Perdagang Waran Seri I | |
—Pasar Reguler & Negosiasi |
24Apr 2020
|
—Pasar Tunai |
27 Apr 2020
|
Periode Pelaksanaan Waran Seri I |
27 Okt 2017- 30 Apr 2020
|
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I |
30 Apr 2020
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 312.500.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp220,- per saham, dan sebanyak 437.500.000 lembar Waran Seri I yang menyertai saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan IPO, yaitu 26 April 2017. Setiap pemegang 5 saham baru berhak memperoleh 7 waran, dimana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang bernilai nominal Rp100,- setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp275,-.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham akan digunakan seluruhnya untuk: 1.) Sekitar 40% akan digunakan untuk penyertaan pada PT Borneo Sarana Properti sebesar 99,01 %. Penyertaan yang dilakukan oleh Perseroan kepada PT Borneo Sarana Properti akan dipergunakan PT Borneo Sarana Properti untuk pembayaran utang dan untuk modal kerja. 2.) Sekitar 13% akan digunakan untuk melakukan pelunasan utang kepada PT Cipta Intan Persada, dan 3.) Sisanya 47% akan digunakan untuk modal kerja. Sedangkan dana dari Waran Seri I seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan Anak Usaha.
PT Forza Land Indonesia didirikan pada tanggal 21 Maret 2012 dengan nama PT Megah Satu Properti. Kantor pusat PT Forza Land Indonesia berlokasi di Wisma 77, Tower 1, Lt. 8, Jln. Jend. S. Parman Kav. 77, Jakarta Barat, 11410 – Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Forza Land Indonesia adalah menjalankan usaha dibidang perdagangan, jasa, kecuali jasa di bidang hukum dan pajak, pembangunan, perindustrian, percetakan dan pengangkutan darat. Kegiatan usaha utama PT Forza Land Indonesia adalah bergerak dalam bidang pembangunan, pengelolaan dan perdagangan real estate atau properti.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Forza Land Indonesia dimiliki oleh PT Forza Indonesia (85,20%), Freddy Setiawan (10,00%) dan PT Surya Fajar Capital (4,80%).