Britama.com – Bank Mandiri Tbk (BMRI) mewajibkan seluruh transaksi dalam mata uang asing agar diikuti dengan lindung nilai atau hedging.
Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan risiko kerugian bagi debitur dan bank terhadap risiko nilai tukar.
Apalagi saat ini kondisi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat sedang mengalami pelemahan yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti suku bunga acuan The Fed hingga situasi perang dagang antara AS dengan China.