britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) dilakukan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia (DR) dan PT Sinarmas Sekuritas (DH) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
29 Nov 2018
|
Masa Penawaran |
03 Des 2018
|
Tanggal Penjatahan |
05 Des 2018
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
06 Des 2018
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
07 Des 2018
|
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I pada BEI |
10 Des 2018
|
Awal Perdagangan Waran Seri I |
10 Des 2018
|
Akhir Perdagang Waran Seri I | |
—Pasar Reguler & Negosiasi |
08 Des 2021
|
—Pasar Tunai |
09 Des 2021
|
Periode Pelaksanaan Waran Seri I |
11 Jun 2019- 10 Des 2021
|
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I |
10 Des 2021
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 360.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp1.200,- per saham, dan sebanyak 504.000.000 lembar Waran Seri I yang menyertai saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan IPO, yaitu 05 Desember 2018. Setiap pemegang 5 saham baru berhak memperoleh 7 waran, dimana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang bernilai nominal Rp100,- setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.500,-.
Bersamaan dengan Penawaran Umum Perdana ini, Perseroan juga akan mencatatkan saham baru yang merupakan hasil pelaksanaan Pinjaman Konversi sejumlah 282.250.000 lembar saham atau dengan nilai pokok pinjaman USD25.000.000, dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Pelaksanaan Rp1.200,- per saham. Saham hasil Pinjaman Konversi diterbitkan kepada Ibukota Development, Ltd.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk, 1. Sekitar 50,988% untuk akuisisi lahan di wilayah Jabodetabek; 2. Sekitar 30,593% untuk belanja modal dan pengembangan; dan 2. Sisanya sekitar 18,420% untuk modal kerja yang meliputi antara lain, termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemasaran, pembayaran kepada pemasok dan pembayaran kontraktor.
PT Urban Jakarta Propertindo didirikan pada tanggal 09 Mei 1995 dengan nama PT Samsung Development. Kantor pusat PT Urban Jakarta Propertindo berlokasi di Equity Tower Lantai 26G (SCBD) Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan 12920, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Urban Jakarta Propertindo adalah menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, Engineering, Procurement dan Construction (EPC), penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian, usaha pariwisata, investasi dan/atau pengelolaan usaha prasarana dan sarana dasar infrastruktur, perdagangan, industri, pengembangan kawasan dan real estate. Saat ini, kegiatan utama URBN adalah pengembangan properti apartemen dan pusat perbelanjaan.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Urban Jakarta Propertindo dimiliki oleh PT Nusa Wijaya Propertindo (100%) dan Robert Soeharsono (1 lembar).