britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dilakukan oleh PT Erdikha Elit Sekuritas (AO) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut: .
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
27 Jun 2019
|
Masa Penawaran |
01 – 02 Jul 2019
|
Tanggal Penjatahan |
04 Jul 2019
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
05 Jul 2019
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
05 Jul 2019
|
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI |
08 Jul 2019
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 600.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp370,- per saham.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya, sebagai berikut: 1. Sebesar 31,40% untuk kegiatan usaha sistem integrasi informatika; 2. Sebesar 24,56% untuk kegiatan usaha sistem integrasi telekomunikasi; 3. Sebesar 2,11% untuk penelitian dan pengembangan diantaranya untuk Future Product Development dan Existing Product Development; 4. Sebesar Rp48,- miliar untuk pembayaran sebagian utang; dan 5. Sisanya untuk modal kerja antara lain gaji karyawan, sewa kantor, dan biaya-biaya umum dan administrasi.
PT Envy Technologies Indonesia didirikan pada tanggal 27 September 2004 dengan nama PT Scan Nusantara. Kantor pusat PT Envy Technologies Indonesia berlokasi di Menara Rajawali lt.23, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kuningan, Jakarta Selatan – 12950, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Envy Technologies Indonesia adalah bergerak dalam bidang jasa dan perdagangan. Saat ini, kegiatan usaha utama ENVY yaitu bidang usaha jasa dan perdagangan teknologi informasi (Digital Cyber Security, System Integration & Information dan Telecommunication System Integration).
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Envy Technologies Indonesia dimiliki oleh Jonathan Tan Kwan Nyan (60,00%), PT Envy Manajemen Konsultansi (38,25%), Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi (1,15%) dan Hazmi Bin Hussain (0,60%).