britama.com, Phapros Tbk (PEHA) didirikan tanggal 21 Juni 1954 dengan nama NV Pharmaceutical Processing Industries, disingkat N.V. Phapros dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1957. Kantor pusat Phapros Tbk berlokasi di Menara Rajawali Lantai 17, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia.
Telp: (+62-21) 576-2709 (Hunting), Fax: (+62-21) 576-3910.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pharos Tbk (25-Mei-2022), yaitu: Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) (56,77%) dan Masrizal A. Syarief (9,35%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PEHA adalah bergerak dalam bidang industri pabrik dengan memproduksi dan memperdagangkan meliputi ekspor, impor, agen, distributor, pemasok barang-barang diantaranya obat-obatan, bahan baku obat, alat-alat kesehatan, barang dan obat-obatan hewan, kosmetika, makanan dan minuman, serta mendirikan sarana pelayanan kesehatan umum lainnya.
Saat ini, kegiatan utama PEHA adalah bergerak bidang industri bahan kimia dan barang dari kimia; industri farmasi (produk obat kimia dan obat tradisional); industri karet (barang dari karet dan plastik khusus untuk industri farmasi); alkes (alat kesehatan) dan industri kimia; industri barang dari kaca, tanah liat/keramik dan porselen khusus untuk industri farmasi; industri alat ukur dan alat uji ukur khusus industri farmasi; industri peralatan iradiasi elektromedikal dan elektroterapi khusus industri farmasi; industri peralatan kedokteran dan kedokteran gigi serta perlengkapannya; perdagangan besar farmasi; perdagangan besar bahan dan barang kimia; perdagangan besar alat fotografi dan barang optik khusus untuk industri farmasi, alkes dan industri kimia, perdagangan eceran bahan kimia, barang farmasi dan alat kedokteran, analisis dan uji teknis; aktivitas kesehatan hewan; aktivitas kesehatan manusia; industri makanan, minuman, kosmetik; industri barang dari kaca khusus untuk industri makanan, minuman dan kosmetik; perdagangan besar makanan minuman, kosmetik dan barang-barang perlengkapannya; serta perdagangan eceran makanan, minuman, kosmetik, dan barangbarang perlengkapannya.
Pada tanggal 19 Desember 2000, PEHA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk menjadi perusahaan publik tanpa Penawaran Umum dan perusahaan public nonlisting. Lalu, pada tanggal 26 Desember 2018 seluruh saham biasa atas nama Perusahaan sebanyak 840.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- dan harga pencatatan Rp1.198,- per saham dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jenis Pecatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
840.000.000
|
26-Des-2018
|
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
Maxi Rein Rondonuwu | Komisaris Utama |
Drs. Masrizal Achmad Syarief | Komisaris |
Bimo Wijayanto | Komisaris Independen |
Chrisma Aryani Albandjar | Komisaris Independen |
Hadi Kardoko, S.Si., Apt | Direktur Utama |
David E.S. Sidjabat | Direktur |
Ida Rahmi Kurniasih | Direktur |
Imelda Alini Pohan | Direktur |
Hasil RUPS Tahunan pada tanggal 25 Mei 2022.
Nama Anak Usaha
|
Bidang Usaha
|
Lokasi
|
Mulai
Operasi Komersial |
%
|
Jumlah Aset
(Jutaan) 31/12/2021 |
---|---|---|---|---|---|
PT Lucas Djaja | Industri farmasi | Bandung |
1968
|
90,22
|
381.473
|
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Lucas Djaja | |||||
PT Marin Liza | Industri farmasi | Bandung |
1973
|
99,91
|
82.691
|
Dividen
Tunai |
Tgl
Cum |
Tgl
Pencatatan |
Tgl
Bayar |
Jenis
|
---|---|---|---|---|
110,26
|
22-Mar-2019
|
26-Mar-2019
|
16-Apr-2019
|
Final |
85,03
|
03-Jul-2020
|
07-Jul-2020
|
29-Jul-2020
|
Final |
23,09
|
07-Jun-2021
|
09-Jun-2021
|
30-Jun-2021
|
Final |
7,91
|
06-Jun-2022
|
08-Jun-2022
|
29-Jun-2022
|
Final |
Tahun |
Laporan Keuangan
|
|||
---|---|---|---|---|
Kuartal I
|
Kuartal II
|
Kuartal III
|
Audit
|
|
2022 |
Lihat
|
Lihat
|
Lihat
|
|
2021 | ||||
2020 | ||||
2019 | ||||
2018 |