britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dilakukan oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas (AI) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
26 Nop 2019
|
Masa Penawaran |
27 – 29 Nop 2019
|
Tanggal Penjatahan |
03 Des 2019
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
04 Des 2019
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
04 Des 2019
|
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI |
05 Des 2019
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 425.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp440,- per saham.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya, sebagai berikut: 1. Sekitar 83.78% untuk memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak (PT Bintang Smelter Indonesia); dan 2. Sekitar 16,22% untuk modal kerja Perseroan seperti penyewaan alat berat untuk kegiatan penambangan.
PT Ifishdeco didirikan pada tanggal 09 Juni 1971. Kantor pusat PT Ifishdeco berlokasi di Wisma Nugra Santana, Lt. 8, Jl. Jend. Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat 10220, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Ifishdeco adalah bergerak dalam bidang eksplorasi, pengembangan, produksi, peleburan dan pemasaran. Saat ini, kegiatan usaha utama PT Ifishdeco adalah pertambangan bijih nikel (nickel ore).
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Ifishdeco dimiliki oleh PT Fajar Mining Resources (51,00%) dan PT Wahana Trilintas Mining (49,00%).