britama.com, Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) (BBTN) didirikan 09 Februari 1950 dengan nama “Bank Tabungan Pos”. Kantor pusat Bank BTN berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat 10130 – Indonesia.
Bank BTN memiliki 88 kantor cabang (termasuk 23 kantor cabang syariah), 279 cabang pembantu (termasuk 36 kantor cabang pembantu syariah), 483 kantor kas (termasuk 6 kantor kas syariah), dan 2.951 SOPP (System on-line Payment Point/Kantor Pos on-line).
Telp: (62-21) 633-6789, 633-2666 (Hunting), Fax: (62-21) 634-6704, BTN Call: 1500-286.
Telex: 46162 BTN IA, Swift Code/Member Code: BTANIDJA
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 60,03%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank BTN adalah menjalankan kegiatan umum perbankan, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. Bank BTN mulai melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah sejak 14 Februari 2005.
Pada tanggal 08 Desember 2009, BBTN memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBTN (IPO) Seri B kepada masyarakat sebanyak 2.360.057.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp800,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 17 Desember 2009.
Pada Bank BTN terdapat 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang Pemerintah Negara Republik Indonesia. Pemegang saham seri A memperoleh hak khusus untuk mengajukan calon Dewan Komisaris dan Direksi sebagai tambahan atas hak yang diperoleh pemegang saham seri B.
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Perdana @ Rp800,- Seri B |
2.360.057.000
|
17-Des-2009
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
6.263.228.575
|
17-Des-2009
|
Total Konversi MESOP (2011 s/d 08-Mar-2016) |
450.164.725
|
|
Penawaran Terbatas (Right Issue I) |
1.406.958.200
|
23-Nop-2012
|
Tidak dicatatkan (Unlisted)
|
105.900.000
|
|
Catatan: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum Pasal 4 Ayat 2 dan 3, yang antara lain menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%.
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
I Wayan Agus Mertayasa | Komisaris Utama (Independen) |
Kamaruddin Sjam | Komisaris Independen |
Arie Coerniadi | Komisaris Independen |
Lucky Fathul Aziz H. | Komisaris Independen |
Garuda Wiko | Komisaris Independen |
Sumiyati | Komisaris |
Iman Sugema | Komisaris |
Maurin Sitorus | Komisaris |
Maryono | Direktur Utama (Independen) |
Handayani | Direktur |
Nixon L.P. Napitupulu | Direktur |
Iman Nugroho Soeko | Direktur |
Adi Setianto | Direktur |
Budi Satria | Direktur |
R. Mahelan Prabantarikso | Direktur |
Oni Febriarto R | Direktur |