Pengurangan Modal Dasar dan Modal Disetor dengan cara Penurunan Nilai Nominal atas Saham MPPA / PT Matahari Putra Prima Tbk, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penurunan nilai nominal saham MPPA dari sebelumnya Rp500,- per saham menjadi sebesar Rp50,- per saham.
- Pembagian selisih modal sebesar Rp450,- per saham kepada pemegang saham MPPA yang berhak yang tercatat pada Recording Date.
- Atas pembagian selisih modal tersebut pemegang saham tidak dikenakan pajak penghasilan karena bukan merupakan obyek pajak.
Adapun jadwal pelaksanaan pembagian selisih modal saham adalah sebagai berikut :
No.
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|---|
1
|
Tanggal penentuan Rekening Efek yang berhak atas penurunan nilai nominal (Recording Date)
|
29 Nop 2012
|
2
|
Tanggal pembayaran selisih modal
|
04 Des 2012
|