Penurunan Modal Dasar dan Modal Disetor MPPA 2012

Pengurangan Modal Dasar dan Modal Disetor dengan cara Penurunan Nilai Nominal atas Saham MPPA / PT Matahari Putra Prima Tbk, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penurunan nilai nominal saham MPPA dari sebelumnya Rp500,- per saham menjadi sebesar Rp50,- per saham.
  2. Pembagian selisih modal sebesar Rp450,- per saham kepada pemegang saham MPPA yang berhak yang tercatat pada Recording Date.
  3. Atas pembagian selisih modal tersebut pemegang saham tidak dikenakan pajak penghasilan karena bukan merupakan obyek pajak.

Adapun jadwal pelaksanaan pembagian selisih modal saham adalah sebagai berikut :

No.
Kegiatan
Tanggal
1
Tanggal penentuan Rekening Efek yang berhak atas penurunan nilai nominal (Recording Date)
29 Nop 2012
2
Tanggal pembayaran selisih modal
04 Des 2012