Sejarah dan Profil Singkat BMAS (Bank Maspion Indonesia Tbk)

britama.com, Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) didirikan tanggal 06 Nopember 1989 dan memulai kegiatan komersial pada tahun 1990. Kantor pusat Bank Maspion berlokasi di Jalan Basuki Rachmat No. 50 – 54, Surabaya 60262 – Indonesia. Saat ini, Bank Maspion memiliki 10 kantor cabang, 30 kantor cabang pembantu, 9 kantor kas, 1 kantor fungsional UMKM dan 2 kas mobil.

Telp: (62-31) 535-6123 (Hunting), Fax: (62-31) 535-6122, Call Center: (62-31) 531-6999, Card Center: (62-31) 547-7805.

Telex: 34311 MBAB IA, Swift Code/Member Code: MASDIDJ5

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Maspion Indonesia Tbk, antara lain: PT Alim Investindo (67,69%), PT Maspion (14,34%) dan PT Guna Investindo (6,77%).

Induk usaha dan induk usaha terakhir Bank Maspion adalah PT Alim Investindo, yang didirikan di Indonesia. Adapun pemegang saham PT Alim Investindo, antara lain: Alim Markus (28%), Alim Mulia Sastra (22,40%), Alim Prakasa (22,40%), Alim Puspita (11,20%) dan PT Husin Investama (16,00%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank Maspion adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Bank Maspion memperoleh izin usaha untuk beroperasi sebagai bank umum tanggal 30 Juli 1990 dan memperoleh izin untuk menjalankan aktivitas sebagai bank devisa tanggal 28 Juli 1995.

Pada tanggal 27 Juni 2013, BMAS memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BMAS (IPO) kepada masyarakat sebanyak 770.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp320,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Juli 2013.

Sejarah Pencatatan Saham

Jenis Pencatatan
Saham
Tgl Pencatatan
Saham Perdana @ Rp320,-
770.000.000
11-Jul-2013
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing)
3.042.490.000
11-Jul-2013
Penawaran Umum Terbatas I (Rights Issue I)
586.536.922
20-31 Okt-2016
Tidak Tercatat (Unlisted Share)
44.434.616
 

Catatan: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum Pasal 4 Ayat 2 dan 3, yang antara lain menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%.

Dewan Komisaris dan Direksi

Nama
Jabatan
Henry Kaunang Komisaris Utama (Independen)
Diana Alim Komisaris
Muhammad Pujiono Santoso Komisaris Independen
 
Herman Halim Direktur Utama
Sri Redjeki Direktur
Yunita Wanda, Wong Direktur
Iis Herijati Direktur Independen