Jadwal Right Issue II (Penawaran Umum Terbatas / PUT II) dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT ATPK Resources Tbk / ATPK dan “pembeli siaga adalah PT Pacific Prima Coal (terafiliasi)”
Rasio pembagian HMETD ATPK adalah setiap 10(sepuluh) saham lama ATPK yang dimiliki akan mendapatkan 53(lima puluh tiga) HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1(satu) saham baru Seri B ATPK dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp220,- per saham.
Adapun jadwal kegiatan Right Issue II tersebut sebagai berikut :
No.
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|---|
1
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
03 Des 2013
|
2
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
04 Des 2013
|
3
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai |
06 Des 2013
|
4
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai |
09 Des 2013
|
5
|
Tanggal Penentuan Pemegang Rekening yang berhak menerima HMETD di dalam rekening Efek (Recording Date) |
06 Des 2013
|
6
|
Periode distribusi HMETD |
09 Des 2013
|
7
|
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia |
10 Des 2012
|
8
|
Periode Perdagangan HMETD |
10 – 16 Des 2013
|
9
|
Periode Pelaksanaan HMETD |
10 – 16 Des 2013
|
10
|
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD |
12 – 18 Des 2013
|
11
|
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan |
18 Des 2013
|
12
|
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan |
19 Des 2013
|
13
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan yang tidak memperoleh penjatahan |
23 Des 2013
|
Rencana Penggunaan Dana
Dana yang di peroleh dari hasil PUT II setelah di kurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan di pergunakan untuk
- Sekitar 97,75% atau sekitar Rp1.037.232.750.000,- akan digunakan untuk melakukan penyertaan saham secara langsung pada PT Mega Alam Sejahtera (MAS), selanjutnya MAS akan menggunakan seluruh dana tersebut untuk melakukan pembelian aset milik PT Pacific Prima Coal (PPC), Hariyanto dan Hendarto termasuk pembayaran pajak yang timbul atas pembelian aset tersebut.
- Sekitar 2,25% atau sekitar Rp23.869.813.900,- akan digunakan untuk modal kerja.