IPO Saham PT Bank Panin Syariah

Banner Image

Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Bank Panin Syariah Tbk / PNBS dilakukan oleh PT Evergreen Capital dan PT RHB OSK Securities Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

Jumlah Saham yang ditawarkan sebanyak 4.750.000.000 Lembar dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp100,- per saham, dan sebanyak 950.000.000 Lembar Waran Seri I yang menyertai saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan IPO, yaitu 10 Januari 2014 Setiap pemegang 5 saham baru Perusahaan berhak memperoleh 1 waran, dimana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Perseroan yang dikeluarkan dari portepel. Waran yang diterbitkan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama dua setengah tahun.

Temukan Pilihan Terbaikmu!

Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp100,- setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp110,-, yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai tanggal 15 Juli 2014 sampai dengan 14 Januari 2017. Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut tidak diperpanjang dan menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku.

Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:

No.
Kegiatan
Tanggal
1
Tanggal Efektif
30 Des 2013
2
Masa Penawaran
02 – 08 Jan 2014
3
Tanggal Penjatahan
10 Jan 2014
4
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik
13 Jan 2014
5
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan
13 Jan 2014
6
TanggalPencatatan Saham dan Waran Seri I pada BEI
15 Jan 2014
7
Periode Awal Perdagangan Waran Seri I
15 Jan 2014
8
Periode Akhir Perdagang Waran Seri I
Pasar Reguler & Negosiasi
12 Jan 2017
– Pasar Tunai
14 Jan 2017
9
Periode Pelaksanaan Waran Seri I
15 Jul 14- 14 Jan 17
10
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I
14 Jan 2017

PT Bank Panin Syariah didirikan di Malang tanggal 08 Januari 1972 dengan nama PT Bank Pasar Bersaudara Djaja. Pada tanggal 08 Januari 1990 PT Bank Pasar Bersaudara Djaja berubah nama menjadi PT Bank Bersaudara Jaya. Kemudian tanggal 27 Maret 1997 PT Bank Bersaudara Jaya berubah nama menjadi PT Bank Harfa. Tanggal 03 Agustus 2009 perusahaan kembali merubah nama menjadi PT Bank Panin Syariah.

PT Bank Panin Syariah mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia tanggal 6 Oktober 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada tanggal 2 Desember 2009.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, sekitar 80% akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan guna memperkuat struktur pendanaan jangka panjang dalam rangka mendukung ekspansi pembiayaan, serta sekitar 20% untuk pengembangan jaringan termasuk didalamnya infrastruktur Perseroan.

Banner Image