Bappenas : Indonesia butuh USD550,3 miliar untuk infraktruktur hingga tahun 2020

Menurut Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona), kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur di Indonesia selama periode 2015-2020 mencapai USD550,3 miliar atau setara Rp6.053,3 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp11.000 per USD. Total dana pembangunan infrastruktur tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor, di antaranya pembangunan jalan sebesar USD107,01 miliar, jalur kereta USD23,32, transportasi USD13,94 transportasi laut USD47,29 miliar, kapal ferry USD7,64 miliar serta angkutan sungai dan pelabuhan (ASDP) sebesar USD15,28 miliar.

Kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur listrik mencapai USD9,7 miliar, energi dan gas USD44,94 miliar, sumber air USD91,64 miliar, air bersih USD55,94 miliar, perumahan USD32,25 miliar, serta teknologi dan komunikasi USD 20,38 miliar. Pemenuhan mayoritas kebutuhan pendanaan tersebut diharapkan dapat diperoleh dari investasi swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS), sedangkan sisanya dari pemerintah maupun perusahaan BUMN.

Pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh pendanaan infrastruktur tersebut karena kapasitas anggaran yang dimiliki sekitar Rp1.100 triliun. Selain itu terdapat tambahan dari badan usaha milik Negara (BUMN) sekitar Rp350 triliun dan kerja sama dengan investor melalui skema public private partnership (PPP) sebesar Rp648 triliun.