britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Puradelta Lestari Tbk / DMAS dilakukan oleh PT Macquarie Capital Securities Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas (terafiliasi) dan PT CLSA Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
20 Mei 2015
|
Masa Penawaran |
21 – 25 Mei 2015
|
Tanggal Penjatahan |
27 Mei 2015
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
28 Mei 2015
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
28 Mei 2015
|
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI |
29 Mei 2015
|
Jumlah saham yang ditawarkan dalam penawaran umum ini adalah sebanyak 4.819.811.100 lembar saham dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp210,- per saham.
PT Puradelta Lestari (Deltamas) didirikan pada tanggal 12 November 1993. Kantor pusat PT Puradelta Lestari berlokasi di Jl. Kali Besar Barat No.8, Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan utama PT Puradelta Lestari (Deltamas) adalah bergerak dalam bidang pembangunan perumahan dan fasilitas-fasilitasnya, rumah-toko (ruko) termasuk infrastruktur dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, serta menjual dan menyewakan bangunan tersebut; dan bidang pembangunan dan pengusahaan kawasan industri (Industrial Estate) beserta fasilitas-fasilitas penunjangnya.
Untuk diketahui, sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Puradelta Lestari (Deltamas) dimiliki oleh AFP International Capital Pte. Ltd sebesar 45,97%, Fame Bridge Investments Ltd (25,00%), Sojitz Corporation (25,00%), Jermina Limited (2,74%) dan PT Sumber Arusmulia (1,29%). Adapun Sinarmas Land Ltd. memiliki langsung 100% saham AFP International Capital Pte. Ltd dan memiliki secara tidak langsung 100% saham Jermina Limited dan PT Sumber Arusmulia.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham akan digunakan, antara lain: 1). sekitar 60% untuk pembangunan infrastruktur dan properti investasi di kawasan Kota Deltamas; 2). sekitar 30% untuk pembebasan lahan di Kabupaten Bekasi; dan 3). sisanya sekitar 10% digunakan untuk modal kerja.