britama.com, Bank Harda Internasional Tbk (Bank BHI) (BBHI) didirikan pada tanggal 21 Oktober 1992 dengan nama PT Bank Arta Griya dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 10 Oktober 1994. Kantor pusat Bank BHI berlokasi di Asean Tower, Lantai 2-3, Jl. K.H. Samanhudi No. 10, Jakarta 10710 – Indonesia. Saat ini, Bank BHI memiliki 9 kantor cabang, 7 kantor cabang pembantu dan 2 kantor kas.
Bank BHI beberapa kali melakukan perubahan nama, antara lain:
- PT Bank Arta Griya, 21-Okt-1992
- PT Bank Harda Griya (Bank Harda), 18-Jan-1993
- PT Bank Harda Internasional (Bank BHI), 10-Des-1996
- Bank Harda Internasional Tbk, per 12-Ags-2015
Telp: (62-21) 384-1178 (Hunting), Fax: (62-21) 384-1022, 384-1023.
Telex: -, Swift Code/Member Code: HRDAIDJ1
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Harda Internasional Tbk, yaitu: PT Hakimputra Perkasa (pengendali) (72,66%) dan Kwee Sin To (5,43%).
Bank BHI memperoleh izin sebagai bank umum pada tanggal 08 September 1994 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan memperoleh izin usaha sebagai pedagang valuta asing 20 Desember 1996 dari Urusan Operasi Pengendalian Moneter Bank Indonesia.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BBHI adalah bergerak dalam bidang usaha perbankan.
Pada tanggal 31 Juli 2015, BBHI memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBHI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 800.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp125,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Agustus 2015.
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Perdana @ Rp125,- |
800.000.000
|
12-Ags-2015
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
2.813.500.000
|
12-Ags-2015
|
Tidak Tercatat (Unlisted Share) |
36.500.000
|
|
Catatan: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum Pasal 4 Ayat 2 dan 3, yang antara lain menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%.
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
Bernardus Dwibyantoro | Komisaris Utama (Independen) |
Novita Hakim | Komisaris |
Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo | Komisaris Independen |
Barlian Halim | Direktur |
Harry Abbas | Direktur |
David Fisher Kusnadi | Direktur |