britama.com, PT Nomura Indonesia (FG) didirikan tanggal 11 Desember 1989. Kantor pusat Nomura Indonesia beralamat di Sentral Senayan II Building, Lantai 9, Suite 209A Jl. Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno – Jakarta 10270 – lndonesia.
Telp : (62-21) 2991-3300 (Hunting), Fax : (62-21) 2991-3333.
Induk Nomura Indonesia adalah Nomura Holdings, Inc. yang merupakan perusahaan yang didirikan di Jepang.
Pemegang saham Nomura Indonesia (FG), antara lain: Nomura Asia Holding, N.V. (80,80%), Nomura International (Hong Kong) Limited (11,40%), Nomura Holdings, Inc. (4,20%), PT Jan Darmadi Investindo (3,00%) dan PT Santinilestari Lokaprima (0,60%).
Ruang lingkup kegiatan usaha Nomura Indonesia adalah bergerak di bidang perantara perdagangan efek, perdagangan efek, penjaminan emisi, manajemen investasi, dan jasa penasehat.
Nomura Indonesia memperoleh ijin usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, masing-masing pada tanggal 29 Februari 1992, serta ijin sebagai manajer investasi tanggal 11 September 1992. Pada tanggal 8 Juni 2005, Bapepam-LK telah mencabut izin manajemen investasi Nomura Indonesia karena modal saham disetor Nomura Indonesia hanya memenuhi syarat minimum untuk melakukan kegiatan perantara perdagangan efek dan penjamin emisi.
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
Minoru Shinohara | Presiden Komisaris |
Jefri Darmadi | Komisaris |
Lukito Wanandi | Komisaris |
Takeo Aoki | Komisaris |
Masayuki Sekizuka | Presiden Direktur |
Liu Yin Winnie | Direktur |
Status Perusahaan : Patungan