britama.com, Asuransi sosial atau program jaminan sosial merupakan asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya layak yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat.
berikut ini tabel Daftar Perusahaan Asuransi Sosial dan Wajib di Indonesia
Nama Perusahaan
|
Tgl Izin
Usaha |
Alamat
|
No. Telp
|
---|---|---|---|
Asuransi Sosial | |||
BPJS Kesehatan |
1-Jan-14
|
Jl. Letjend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510 | 021-4212938 |
BPJS Ketenagakerjaan |
1-Jan-14
|
Jl. Jendral Gatot Subroto No. 79, Jakarta Selatan 12930 | 021-5207797 |
Asuransi Wajib | |||
PT ASABRI (Persero) | 31-Jul-71 | Jl. Mayjen Sutoyo No. 11 Cililitan, Jakarta Timur 13630 | 021-8094141 |
PT Jasa Raharja (Persero) | 11-Jun-80 | Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-2, Jakarta Selatan 12920 | 021-5203454 |
PT TASPEN (Persero) | 30-Jul-81 | Jl. Letjen Suprapto No. 45 Cempaka Putih, Jakarta Pusat | 021-4241808 |
PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi sosial ABRI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus untuk menyantuni Prajurit TNI, Anggota POLRI dan PNS DEPHAN/POLRI.
PT TASPEN (Persero) adalah perusahaan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), yang khusus untuk didirikan untuk memberikan jaminan pensiuan hari tua, ahli waris, dan cacat untuk pegawai negeri sipil, sekaligus asuransi kematian.
PT Jasa Raharja (Persero) adalah perusahaan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34 tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya. Pembiayaan asuransi kecelakaan bersumber dari iuran wajib melalui pengusaha atau pemilik angkutan umum.