Strong>Britama.com – Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit fasilitas jangka panjang untuk proyek Blast Furnace. Blast Furnace Complex tersebut berkapasitas 1,2 juta ton metal per tahun.
Perjanjian kredit itu ditandatangani antara KRAS dan tujuh lembaga keuangan bank dan non bank. Pinjaman sindikasi itu memiliki tenor selam 1 tahun dengan periode pelunasan selama 9 tahun sampai 2026 yang terdiri dari dua tranche yaitu tranche-A senilai Rp2,28 triliun dan tranche-B senilai USD220 juta atau sekitar Rp2,8 triliun.
Dalam tranche-A, komitmen masing-masing pemberi pinjaman antara lain Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), maksimum senilai Rp910 miliar dan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp455 miliar.
Sementara Dalam tranche-B komitmen masing-masing pemberi pinjaman antara lain Bank OCBC NiSP Tbk (NISP) maksimum USD70 juta, Bank ICBC Indonesia maksimum senilai USD70 juta, Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) maksimum USD60 juta, dan lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia maksimum USD25 juta.