TOBA melalui anak usahanya menandatangi kontrak penjualan Listrik 2x50MW ke PLN

Banner Image

Britama.com – Pada tanggal 7 April 2017, PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) yang merupakan anak usaha PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) dengan kepemilikan langsung 90% saham (Total kepemilikan sebesar 99,6% baik secara langsung maupun tidak langsung) telah menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN, dimana MCL akan membangun pembangkit listrik tenaga uap yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Dalam Perjanjian tersebut, MCL akan menyediakan listrik kepada PLN dalam jangka waktu 25 tahun, setelah berakhirnya jangka waktu perjanjian tersebut, MCL akan menyerahkan pembangkit listrik 2X50 MW ke PLN.

Temukan Pilihan Terbaikmu!

Sebagai catatan, Dalam rangka pengembangan usaha di bidang kelistrikan, Perseroan dan anggota konsorsium lainnya yaitu Sinohydro Corporation Limited mengikuti proses tender PLN untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara Sulut-3, 2×50 MW di Sulawesi Utara. Konsorsium tersebut telah ditunjuk PLN sebagai pemenang tender.

Banner Image