BI akan mengubah rasion pinjaman kredit perbankan

Banner Image

Britama.com – Bank Indonesia (BI) akan mengubah rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) kredit perbankan untuk sektor properti dan otomotif dari semula sebesar 85% secara nasional menjadi variasi berdasarkan wilayah atau spasial. Rencana tersebut dikaji oleh BI karena pertumbuhan kredit kedua sektor memiliki perkembangan yang berbeda-beda antar wilayah.

BI juga mengkaji pelonggaran makroprudensial lain, yaitu mengubah rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR). BI ingin agar surat utang atau obligasi, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) masuk ke dalam LFR, sehingga bisa melebarkan ruang penyaluran kredit perbankan.

Temukan Pilihan Terbaikmu!

Berdasarkan Peraturan BI Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan BI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional ditetapkan LFR minimal sebesar 80% dan maksimal sebesar 92%.

Banner Image