britama.com, Jadwal Rights Issue II (Penawaran Umum Terbatas II / PUT II) SILO / Siloam International Hospitals Tbk dan “PT Ciptadana Capital sebagai pembeli siaga”.
Sebanyak 325.153.125 Saham Baru akan diterbitkan dalam PUT ini. Dengan rasio pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah setiap 4 saham lama Siloam International Hospitals Tbk yang dimiliki akan mendapatkan 1 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham baru SILO dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp9.500,- per saham.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
PT Megapratama Karya Persada selaku Pemegang Saham Utama akan melaksanakan sebanyak 21.560.000 HMETD dan Prime Health Company Limited selaku pemegang saham akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya. Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham baru, maka Pembeli Siaga, yaitu PT Ciptadana Capital (Terafiliasi) akan membeli semua sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut.
Rencana Penggunaan Dana yang di peroleh dari hasil PUT II setelah di kurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan, antara lain: 1. Sekitar 88% untuk pengembangan dan/atau ekspansi usaha Perseroan, meliputi: (i) akuisisi/pembelian aset yang akan digunakan untuk kepentingan jasa kesehatan di beberapa wilayah, antara lain Semarang, Jember, Lubuk Linggau, Ambon, Jakarta Pusat, Bekasi, Bangka Belitung, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Toraja, baik langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak, antara lain PT Agung Cipta Raya, PT Kirana Puspa Cemerlang, PT Lintang Laksana Utama, PT Ambon Bangun Nusa (dahulu PT Kusuma Bhakti Anugerah), PT Banjar Medika Nusa (dahulu PT Optimum Karya Persada), PT Gemilang Mulia Bekasi, PT Mega Buana Bhakti, PT Kuta Seminyak Kirana (dahulu PT Trijaya Makmur Bersama), PT Sentra Sejahtera Utama, PT Aceh Cemerlang Harapan (dahulu PT Rosela Indah Cipta), PT Medika Harapan Cemerlang Indonesia, PT Siloam Emergency Service, PT Adamanisa Karya Sejahtera, PT Tunggal Pilar Perkasa, PT Mahkota Buana Selaras, PT Harmoni Selaras Indah dan PT Brenada Karya Bangsa. Penyaluran dana kepada Perusahaan Anak tersebut dilakukan dalam bentuk pinjaman. Transaksi yang dilakukan oleh PT Banjar Medika Nusa (dahulu PT Optimum Karya Persada), PT Kuta Seminyak Kirana (dahulu PT Trijaya Makmur Bersama), PT Sentra Sejahtera Utama dan PT Aceh Cemerlang Harapan (dahulu PT Rosela Indah Cipta) merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.E.1 yang pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan IX.E.1; (ii) akuisisi/pembelian saham perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak, antara lain PT Tunggal Pilar Perkasa, PT Mahkota Buana Selaras, PT Harmoni Selaras Indah dan PT Brenada Karya Bangsa. Penyaluran dana kepada Perusahaan Anak tersebut dilakukan dalam bentuk pinjaman; dan/atau (iii) belanja modal Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Penyaluran dana kepada Perusahaan Anak dapat dilakukan dalam bentuk pinjaman dan/atau dalam bentuk peningkatan penyertaan pada Perusahaan Anak, yang dapat bersinergi dengan Perseroan dan Perusahaan Anak dan memberikan manfaat tambahan serta mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan. 2. Sekitar 12% untuk modal kerja Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang meliputi biaya operasional sehubungan dengan pengembangan dan/atau ekspansi usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak antara lain pembayaran sewa jangka panjang gedung rumah sakit, pembelian persediaan, dan biaya lainnya. Penyaluran dana kepada Perusahaan Anak dapat dilakukan dalam bentuk pinjaman dan/atau dalam bentuk peningkatan penyertaan pada Perusahaan Anak.
Untuk diketahui, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Siloam International Hospitals Tbk sebelum PUT II ini yaitu: PT Megapratama Karya Persada (51,53%) dan Prime Health Company Limited (15,00%).
Adapun jadwal kegiatan Rights Issue II tersebut sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Nego |
06 Okt 2017
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Nego |
09 Okt 2017
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai |
11 Okt 2017
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai |
12 Okt 2017
|
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima HMETD (Recording Date) |
11 Okt 2017
|
Tanggal distribusi HMETD |
12 Okt 2017
|
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) |
13 Okt 2017
|
Periode Perdagangan HMETD |
13 – 23 Okt 2017
|
Periode Pelaksanaan HMETD |
13 – 23 Okt 2017
|
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD |
17 – 25 Okt 2017
|
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan |
25 Okt 2017
|
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan |
26 Okt 2017
|
Tanggal pengembalian uang yang tidak memperoleh penjatahan |
30 Okt 2017
|