Britama.com – Indo Straits Tbk (PTIS) melakukan restrukturisasi utang perbankannya pada 25 Oktober 2017 yang diraih dari Bank Permata Tbk (BNLI).
Restrukturisasi itu berupa perpanjangan jangka waktu fasilitas Bank Guarantee perusahaan sebesar USD1 juta sampai dengan 26 Juni 2018.
Selain itu juga memperpanjang jatuh tempo aksep revolving loan perusahaan sampai 26 Juni 2018 dengan tingkat bunga 5,75% dan menurunkan pagu fasilitas revolving loan menjadi USD2,5 juta.
Perseroan mengharapkan restrukturisasi ini berdampak positif bagi kegiatan operasional perusahaan.