Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menyatakan sejak tahun 2016 perseroan sudah tidak lagi mengambil proyek di berbagai daerah dengan nilai di bawah atau kurang dari Rp200 miliar.
Perseroan sudah lama sudah tidak mengambil proyek yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat 1 dan 2.
Pendirian cabang-cabang perseroan di berbagai daerah bukan dimaksudkan untuk merebut proyek yang ada di masing-masing daerah, namun lebih untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.