Private Placemen CPRO disetujui

Britama.com – PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (24/11). Dari tiga agenda yang direncanakan, dua diantaranya sudah mendapat persetujuan pemegang saham.

Agen pertama yang sudah kuorum yaitu, persetujuan penambahan modal ditempatkan dan disetor perusahaan tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (NON-HMETD) alias private placement.

Agenda kedua yang disetujui adalah perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham menjadi saham seri A dengan nilai nominal Rp100 per saham dan saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham, serta penambahan modal ditempatkan dan modal disetor NON-HMETD yang dilaksanakan dengan penerbitan saham baru seri B yang masih dalam simpanan tersebut.

Adapun, agenda ketiga RUPS berupa persetujuan menjaminkan sebagian atau seluruh harta kekayaan perseroan dalam rangka pembiayaan atau keperluan lainnya sebagaimana diperlukan oleh perseroan dan anak-anak perusahaan. Hal ini sesuai dengan pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.