Britama.com – Total Bangun Persada Tbk (TOTL) melakukan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan pihak terafilasi yakni Pinarto Sutanto dan Wibowo yang merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Perseroan membeli lima bidang tanah total seluas 22.605 m2 yang terletak di Jalan. Mercedes Benz Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.
Nilai transaksi pembelian Rp56.512.500.000. Mengingat peralatan dan bangunan milik perusahaan selama ini sudah berada di lokasi obyek transaksi, maka menjadi dasar pertimbangan pembelian tanah tersebut.