Britama.com – Coverage rasio kredit bermasalah Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengalami kenaikan meski alokasi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit bermasalah semakin berkurang. Coverage ratio BNI naik dari 146% pada tahun 2016 menjadi 148% pada akhir 2017.
Hal tersebut didukung dengan perbaikan kualitas aset kredit BNI selama tahun 2017 yang tampak dari penurunan rasio NPL 2,9% pada akhir 2016 menjadi 2,3% pada 2017. Membaiknya kualitas kredit membuat beban CKPN BNI di tahun 2017 turun 13,6% YoY.
BNI melakukan restrukturisasi terhadap sekitar Rp 30,43 triliun kredit bermasalah atau sebesar 6,9% dari total kredit tahun 2017. Nilai itu lebih kecil dibandingkan total restrukturisasi pada tahun 2016 sebesar Rp31,43 triliun. Persentase pemulihan kredit restrukturisasi tersebut hanya 57,6%.
Hanya 57,6% dari Rp30,43 triliun kredit hasil restrukturisasi yang menjadi lancar atau kolektabilitas I. Sisanya sebanyak 13,8% masih masuk dalam kategori NPL, dan sebanyak 28,5% masuk dalam kategori special mention atau kolektabilitas II.