Britama.com – Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) dan Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) akan merealisasikan merger dengan menjadikan GDST menjadi surviving company.
Nantinya setiap pemegang satu saham JPRS akan memperoleh 1,34 saham GDST. Pasca merger, tidak ada perubahan bisnis karena kegiatan usaha kedua perusahaan tersebut sama yaitu industri baja canai panas.
GDST akan menerbitkan saham baru kepada setiap pemegang saham JPRS. RUPSLB akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2018.