Britama.com – Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) melakukan restrukturisasi fasilitas pembiayaan dari Bank Muamalat Indonesia.
Adapun jenis dan nilai utang yang direstrukturisasi berupa perjanjian pemberian fasilitas Al Musyarakah I dengan outstanding (OS) April 2018 sebesar Rp6,4 miliar, perjanjian pemberian fasilitas Al Musyarakah II dengan OS April 2018 sebesar USD1,9 juta, perjanjian pemberian fasilitas Al Musyarakah III dengan OS April 2018 sebesar Rp121,30 miliar, perjanjian fasilitas Al Musyarakah IV dengan OS April 2018 sebesar Rp26,94 miliar, perjanjian fasilitas Al Musyarakah V dengan OS april 2018 sebesar Rp53,32 miliar serta perjanjian fasilitas Al Murabahah X atau Al Musyarakah VI dengan OS April 2018 sebesar Rp31,51 miliar.
Skema restrukturisasi berupa perubahan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga pinjaman atas enam fasilitas pembiayaan dalam rupiah dan dalam dolar AS.