MPMX telah lunasi utang senilai Rp1,26 triliun

Britama.com – Mitra Pinasthika Tbk (MPMX) telah melunasi seluruh pinjaman sindikasi yang terhutang termasuk bunga dengan total seluruhnya berjumlah USD150.462.71,97 dan Rp1,265 triliun.

MPMX mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar USD150.000.000 dan Rp1,25 triliun atau Dual Trance Term Facility pada 16 Agustus 2017 yang telah diubah dengan Amendment Agreement pada 19 Maret 2018.

Debiturnya yakni perseroan dan Mitra Pinasthika Mustika Rent selaku anak usaha perseroan. Sumber dana yang digunakan untuk pelunasan pinjaman sindikasi adalah berasal dari penjualan aset perseroan yakni divestasi saham Federal Karyatama dimana tujuan dari pelunasan ini untuk menjaga arus kas operasional tetap positif dan tumbuh di masa depan.