Britama.com – Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk mencari fasilitas perbankan dari Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan lembaga perbankan lainnya di seluruh Indonesia.
Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), pemegang saham juga memberikan persetujuan kepada perseroan untuk menjamin seluruh atau sebagian aset, baik benda bergerak maupun tidak bergerak, gadai saham dan kuasa menjual saham, tanah dan bangunan yang diikat secara SKMHT atau APHT dan kuasa menjual aset guna menjamin pinjaman perseroan dan anak usaha kepada Bank BNI.
Rapat juga memberikan persetujuan kepada pemegang saham mayoritas perseroan yakni PT Surya Cipta Cemerlang (SCIC) untuk menjaminkan seluruh atau sebagian sahamnya dan kuasa menjual saham guna menjamin pinjaman perseroan dan anak usaha kepada Bank BNI dan atau lembaga perbankan lainnya.
Keputusan lain adalah memberikan persetujuan kepada direksi perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian aset milik anak usaha yakni PT Nirmala Kencana Mas (NKM), baik benda bergerak maupun tidak bergerak terutama tetapi tidak terbatas pada jaminan fidusia pendapatan dan jaminan fidusia lainnya, tanah dan bangunan yang diikat SKMHT atau APHT dan kuasa menjual aset, menjaminkan saham kepada Bank BNI dan lembaga perbankan lainnya.
Di samping itu, rapat juga memberikan persetujuan direksi untuk menjaminkan seluruh atau sebagian aset milik anak usaha lainnya yakni PT Sejahtera Abadi Solusi (SAS), dengan rincian yang sama.