Britama.com – Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memanfaatkan Floating Storage and Regasification (FSRU) dan mengirim gas alam cair (LNG) Lampung ke pembangkit listrik Muara Tawar yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PGAS akan menyediakan jasa regasifikasi LNG milik PLN untuk dialirkan menuju pembangkit listrik Muara Tawar. Perjanjian pemanfaatan FSRU Lampung tersebut berlaku mulai 12 Juli 2018 sampai 28 Februari 2019 sesuai dengan perjanjian antara kedua perusahaan. Kesepakatan ini juga termasuk pemanfaatan pipa transmisi South Sumatra-West Java (SSWJ) dan infrastruktur pendukung terkait. Dimana untuk pengoperasian FSRU Lampung dilakukan oleh PGAS LNG.
Pemanfaatan FSRU Lampung ini juga dalam rangka membantu PLN mendapatkan pasokan gas dalam waktu cepat setelah bocornya pipa gas milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di Bojonegara. Sebelumnya, akibat pipa gas bocor tersebut, berdampak pada pasokan gas ke PLTGU Cilegon milik PLN.
PLTGU Cilegon diketahui memasok listrik ke system pembangkit listrik Jawa Bali sebesar 150 KVa dengan kebutuhan pasokan gas sebesar 120 BBTUD. PGAS sendiri juga memasok gas ke PLTGU tersebut sebesar 27,27-40 BBTUD dari total kebutuhan sekitar 120 BBTUD.
Jadi, Penyaluran gas ini juga dalam rangka membantu turunnya pasokan gas ke PLN akibat kebocoran pipa gas milik CNOOC di Bojonegara. jasa yang diberikan PGAS kepada PLN antara lain penyandaran LNGC, penerimaan LNG dari LNGC, penyimpanan sementara LNG sebelum diregasifikasi, meregasifikasi LNG, transportasi dan penyerahan gas di titik penyerahan, dan pengukuran LNG dan gas yang akan digunakan untuk pembangkit Muara Tawar.