Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berencana menerbitkan reksadana penyertaan terbatas senilai Rp250 miliar pada Desember 2018.
Namun, perseroan belum memproses penerbitan RDPT tahap II. Adapun perseroan akan melakukan perubahan kemasan dalam emisi reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) mendatang.
Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan RDPT berbasis surat berharga perpetual (SBP) tahap I 2018 dengan jumlah pokok Rp150 miliar dan tingkat kupon sebesar 9,04%.
Sementara itu, perseroan akan menerbitkan RDPT secara bertahap dan berencana menerbitkan RDPT hingga Rp2 triliun pada 2018.