Britama.com – Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menandatangani kontrak baru perjanjian pengangkutan bijih nikel dari suatu perusahaan lokal di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (4/9). Adapun nilai kontrak tersebut mencapai USD40,7 juta.
Kerja sama ini berupa pengangkutan bijih nikel melalui laut dengan menggunakan mother vessel di Sulawesi dengan minimum volume pengangkutan sebanyak 1,1 juta metrik ton per tahun.
Dalam perjanjian tersebut, TCPI berkewajiban untuk mengangkut bijih nikel yang dimiliki oleh pelanggan dengan periode kontrak selama lima tahun dari tanggal 29 Agustus 2018 sampai 29 Agustus 2023.