Britama.com – Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) secara resmi mulai menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema baru 75% : 25%.
Menurut skema baru komposisi 75% dari nilai kredit akan dibiayai oleh Badan Kayanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kemen PUPR, sementara sisanya yang 25% ditanggung oleh pihak perbankan.
Sementara itu, SMF juga telah menyediakan dana khusus yang dapat digunakan oleh perseroan jika inging menyalurkan program FLPP bagi MBR ini. Dengan demikian, perseroan tidak perlu khawatir dengan ketersediaan likuiditas.