Britama.com – Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) telah menuntaskan proses penambahan modal dengan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue HMETD).
Namun aksi korporasi tersebut tidak berjalan sesuai target. Awalnya, perseroan menawarkan 264,57 juta saham baru dengan nilai nominal Rp250 per saham dan target dana sekitar Rp105,83 miliar.
Namun, pada realisasinya, Northcliff Indonesia yang semula akan menyerap seluruh haknya sebanyak 212,50 juta saham, hanya menyerap 167,50 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp400 atau senilai Rp 67 miliar. Sementara pemegang saham publik menyerap 26,92 juta saham baru IBFN.
Jadi, dalam rights issue ini, jumlah keseluruhan HMETD yang dilaksanakan sebanyak 194,42 juta saham dan sisanya sebanyak 70,15 juta saham akan dimasukan kembali ke dalam saham portepel perseroan.