britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dilakukan oleh PT Victoria Sekuritas Indonesia (MI) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
26 Okt 2018
|
Masa Penawaran |
29 – 30 Okt 2018
|
Tanggal Penjatahan |
01 Nov 2018
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
02 Nov 2018
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
02 Nov 2018
|
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI |
05 Nov 2018
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 500.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp117,- per saham.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja guna mendukung kegiatan usaha dan pengembangan usaha Perseroan, Entitas Anak Langsung yaitu PT Kota Satu Manajemen (PT KS Manajemen) dan Entitas Anak Tidak Langsung yaitu PT Kota Satu Persada (PT KS Persada).
PT Kota Satu Properti didirikan pada tanggal 03 Oktober 2012. Kantor pusat PT Kota Satu Properti berlokasi di Jl. MT. Haryono Ruko The Amaya CA 1-3, Ungaran, Semarang 50514, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Kota Satu Properti adalah bergerak dalam bidang pembangunan dan pengembangan, perdagangan dan jasa. Saat ini, kegiatan usaha utama SATU adalah pembangunan dan penjualan rumah tinggal pada proyek The Amaya.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Kota Satu Properti dimiliki oleh PT Kota Satu Indonesia (60,83%), Martinus G. W. Liman (10,00%), Widya Susanti Kusyono (8,00%), Roy Wiryasubrata (8,00%), PT Surya Fajar Capital (5,83%), Soerjono Walujo (4,00%) dan Kasim Prajitna (2,00%).