Britama.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar (AD) perseroan tentang penambahan modal disetor.
Perseroan akan mengeluarkan sejumlah 2,30 miliar saham dengan total nilai sebesar Rp45,94 miliar.
Ini sebagai hasil konversi atas seluruh saham milik pemegang saham SMBCI sebelum penggabungan dengan rasio konversi saham yang ditempatkan di SMBCI dengan saham dalam perseroan adalah sebesar 1:799,1971 dalam desimal penuh.