Britama.com – Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) memberikan fasilitas lindung nilai suku bunga kredit kepada debitur untuk menjaga kualitas aset di tengah tren kenaikan suku bunga.
Produk lindung nilai yang sudah digunakan oleh nasabah perseroan adalah interest swap rate (IRS) dan yang belum digunakan adalah overnight index swap (OIS) karena pasarnya belum tersedia saat ini.
OIS digunakan untuk nasabah yang membutuhkan hedging jangka pendek, sebaliknya IRS untuk debitur yang memiliki tenor panjang.