Britama.com – Hero Supermarket Tbk (HERO) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 532 karyawannya seiring penutupan 26 toko dampak dari kebijakan efisiensi perseroan.
Dikatakan bahwa 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja tersebut dan telah menerima haknya sesuai dengan perturan Undang-undang ketenagakerjaan.
Saat ini HERO tengah menerapkan strategi memaksimalkan produktivitas kerja melalui proses efisiensi guna mendukung keberlanjutan bisnis.