Britama.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menyetujui penghapusan status persero menjadi non-persero.
Seiring dengan rencana Kementerian BUMN yang akan membentuk holding BUMN sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan di bawah kendali Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
PTPP akan bergabung dan bersinergi dengan sejumlah BUMN lain dalam holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, yaitu Wijaya Karya Tbk (WIKA), Amarta Karya, Bina Karya, dan Indah Karya.