Britama.com – Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) memperoleh penetapan tempat sebagai kawasan berikat yang berlokasi di Jalan Buntaran Nomor 18, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya WIIM berupaya memacu ekspor dengan mengajukan kawasan produksi dan penjualan filter Wismilak sebagai kawasan berikat.
Dengan izin fasilitas kawasan berikat, perseroan akan memperoleh fasilitas dalam hal perpajakan dan kepabeanan yang berdampak langsung pada biaya produksi filter Wismilak.
Hal ini berdampak pada harga produk filter yang lebih bersaing di pasar internasional.