Britama.com – Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan bertemu dengan petinggi Boeing terkait pengajuan pembatalan pengiriman 49 unit pesawat Boeing 737 Max 8.
GIAA telah mengajukan pembatalan tersebut dan kemungkinan juga mengusulkan penggantian dengan jenis pesawat lain. Dari total 50 unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang dipesan Garuda, satu di antaranya sudah dioperasikan untuk penerbangan domestik.
Terkait biaya yang sudah dikeluarkan untuk pembelian pesawat tersebut semua dibeli menggunakan skema pembiayaan (leasing).
Pembatalan tersebut karena hilangnya kepercayaan publik terhadap pesawat Boeing 737 Max 8, seiring sejumlah otoritas penerbangan Uni Eropa dan Amerika Serikat Federal Aviation Administration sudah melarang sementara pengoperasian jenis pesawat tersebut.