Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) telah melakukan penyertaan modal dalam suatu perusahaan patungan, Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta.
Modal dasar usaha patungan tersebut mencapai Rp50 miliar dimana modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp12,5 miliar dengan porsi kepemilikan PTPP sebesar 75% atau modal disetor Rp9,375 miliar dan Krakatau Tirta Industri sebesar 25% dengan modal disetor Rp2,125 miliar.
Tujuan dari pembentukan perusahaan patungan ini adalah untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) kapasitas 1.000 liter/detik pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gressik.