Britama.com – Astra International Tbk (ASII) membuka kemungkinan untuk memproduksi mobi listrik. Hal ini akan dilakukan apabila Kementerian Perindustrian mengeluarkan peraturan mengenai produksi mobil listrik.
Kementerian Perindustrian sudah mulai mendukung produksi kendaraan listrik melalui rancangan peraturan mengenai kendaraan emisi karbon rendah (LCEV).
Apabila peraturan tersebut diterbitkan, harga kendaraan plug in hybrid yang saat ini harganya berkisar Rp1,1 miliar dapat turun menjadi Rp800 juta.
Selanjutnya, apabila mobil plug in hybrid berkembang, maka perseroan dapat mengembangkan mobil listrik dengan teknologi yang lain bahkan dengan teknologi full battery electric.