Britama.com – Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyajikan ulang laporan keuangan 2018 dan 1Q19. Dalam laporan keuangan 2018, GIAA mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari pendapatan sebelumnya.
Namun, pendapatan lain-lain terkoreksi menjadi US$38,8 juta dari sebelumnya USD278,8 juta. Disamping itu, GIAA juga mencatatkan net loss sebesar USD175,028 juta dari sebelumnya laba sebesar USD5,018 juta. Sementara pada laporan restatement periode 1Q19,
Perseroan mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator aset menjadi sebesar USD4,328 juta dari sebelumnya USD4,532 juta yang diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan piutang lainlain menjadi sebesar USD19,7 juta dari sebelumnya USD283,8 juta.
Pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD105,5 juta dari sebelumnya USD45,3 juta. Adapun liabilitas perseroan juga mengalami penyesuaian menjadi USD3,537 juta dari sebelumnya USD3,561 juta.
Penyampaian restatement laporan keuangan 2018 dan 1Q19 serta penyelenggaraan publik expose merupakan bentuk kepatuhan GIAA terhadap putusan dari regulator.
GIAA juga telah memenuhi sanksi administratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI dimana pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda tersebut telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tanggal 11 Juli 2019.