Britama.com – Jasa Marga Tbk (JSMR) dan Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) terancam sanksi akibat ambruknya salah satu tiang pancang ruas tol Bogor Outter Ring Road pada saat proses pengecoran pada Rabu (10/7) lalu.
Sanksi itu dapat diberikan jika terindikasi peristiwa itu disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error. Dikatakan bahwa sanksinya dapat berujung pada pencopotan direksi semua perusahaan yang terlibat.
Diketahui bahwa JSMR melalui anak usahanya, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) tercatat sebagai pemegang konsesi operasional Jalan Tol BORR tersebut. Sementara PTPP bertindak sebagai kontraktor, serta PT Indec KSO sebagai konsultan.